Belajar mengajar adalah suatu proses
yang mengolah sejumlah
nilai untuk dikonsumsi oleh setiap
peserta didik. Nilai-nilai itu tidak
datang dengan sendirinya, tetapi
terambil dari berbagai sumber.
Sumber belajar yang sesungguhnya
banyak sekali terdapat di manamana;
di sekolah, di halaman, di pusat kota,
di pedesaan, dan
sebagainya. Winataputra dan Ardiwinata
(1991: 65) mengelompokkan
sumber-sumber belajar menjadi lima
kategori, yaitu manusia,
buku/perpustakaan, media massa, alam
lingkungan dan media
pendidikan, alam lingkungan dan media
pendidikan. Karena itu,
sumber belajar adalah segala sesuatu
yang dapat dipergunakan
sebagai tempat di mana bahan
pengajaran terdapat atau asal untuk
belajar seseorang.