Dinamika atau pergerakan
yang mengarah pada perubahan kehidupan masyarakat merupakan hal yang terjadi
secara alami, baik dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, dan agama. Dinamika dalam
masyarakat mengakibatkan perubahan arah ide menjadi lebih inovatif, perubahan
struktur, perubahan sikap, dan tata cara kehidupan.
Dalam perubahan itu sendiri
terdapat penyebab, faktor pendorong, faktor penghambat, dan dampak perubahan
tersebut bagi masyarakat, baik itu perubahan kearah baik maupun perubahan ke
arah yang kurang baik. Dinamika disebabkan oleh adanya keingintahuan dari suatu
individu dalam masyarakat terhadap lingkungan sekitar, perkembangan ilmu
pengetahuan, perkembangan teknologi, interaksi dengan masyarakat lain, dan
migrasi. Salah satu faktor yang
menyebabkan perubahan dalam masyarakat adalah migrasi yang dilakukan antara
masyarakat yang memiliki perbedaan budaya, apalagi jika salah satu masyarakat
yang berpindah ke daerah lain dan berinteraksi dengan masyarakat dari daerah
tersebut sambil membawa budaya daerah asalnya. Hal seperti inilah yang sering
terjadi pada masyarakat multietnik, seperti yang terjadi pada masyarakat Indonesia.
Ada beberapa
definisi perubahan sosial dari beberapa ahli, dua di antaranya adalah pendapat
dari Gillin dan Gillin yang mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial
merupakan bentuk cara hidup yang diterima sebagai akibat adanya perubahan
kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun
karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat(Soekanto,
2004:304). Sedangkan menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah segala
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sistem
sosial di dalam suatu masyarakat (Soekanto, 2004:305). Perubahan sosial ini
sendiri memacu pada perubahan kebudayaan masyarakat. Perubahan kebudayaan
mencakup semua bagian kebudayaan, termasuk di dalamnya kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan lain-lain, sedangkan perubahan sosial
mengenai perubahan norma-norma sosial, sistem nilai sosial, pola perilaku,
stratifikasi sosial, lembaga sosial, dan lain-lain (Tutik, 2008:14).
Persoalan yang
dibicarakan oleh perubahan sosial antara lain sebagai berikut. Pertama,
bagaimana kecepatan suatu perubahan terjadi, ke mana arah dan bentuk perubahan
tersebut, serta bagaimana hambatan-hambatannya. Kedua, faktor apa yang
berpengaruh terhadap perubahan sosial. Terdapat enam faktor yang berpengaruh
terhadap perubahan sosial; (1) penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan
mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran); (2)
modal, antara lain SDM ataupun modal finansial; (3) teknologi, suatu unsur dan
sekaligus faktor yang cepat berubah sesusai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan; (4) ideologi atau agama, bagaimana agama atau ideologi tertentu
berpengaruh terhadap porses perubahan sosial; (5) birokrasi, terutama berkaitan
dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya;
(6) agen atau aktor. Hal ini secara umum termasuk dalam modal SDM, tetapi secara
spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari”
kehidupan yang lebih baik (Salim, 2002:9-17).
Ketiga, dari mana
perubahan terjadi, dari negara, atau dari pasar bebas (kekuatan luar negeri),
atau justru dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Keempat, hal-hal apa saja yang berubah dan bagaimana perubahan itu
terjadi. Perubahan dapat sesuatu yang berbentuk fisik, misalnya terjadinya
pembangunan dalam pengertian fisik, tetapi ada pula hal-hal yang tidak tampak
(nonmaterial), seperti pemikiran, kesadaran, dan sebagainya. Kelima, hal-hal atau wacana-wacana apa
saja yang dominan dalam proses perubahan sosial tersebut, misalnya kasus
Indonesia di antara enam faktor perubahan seperti disinggung di atas, mana diantaranya
yang dominan, dan mengapa hal tersebut terjadi. Keenam, bagaimana membedakan konteks-konteks perubahan dalam setiap
masyarakat dan bagaimana proses sosial tersebut berlangsung (Salim, 2002:17-24).
Dalam
hal kebudayaan, proses dinamika sosial dimulai dari adanya internalisasi,
sosialisasi, dan enkulturasi sebagai bentuk pengenalan kebudayaan pada individu
dalam masyarakat, yang kemudian dilanjutkan pada evolusi budaya yang
mengembangkan kebudayaan itu sendiri sesuai dengan berjalannya waktu. Dari
perkembangan budaya tersebut juga diiringi dengan difusi budaya yang disebabkan
adanya migrasi dan interaksi dengan masyarakat di daerah lain,
kondisi tersebut juga menyebabkan akulturasi dan
asimilasi dengan budaya lain sehingga memunculkan inovasi budaya
(Koentjaraningrat. 2003:151)
Dinamika
sosial-budaya dari sudut pandang keilmuan dapat dipandang secara mendetail
(mikroskopik) maupun secara secara menyeluruh (makroskopik). Dengan menggunakan
mikroskopik, dapat memberikan gambaran mengenai berbagai proses perubahan yang terjadi
dalam kehidupan sehari-hari masyarakat (recurrent
processes), sedangkan makroskopik memberikan gambaran mengenai
perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat (directional processes)
(Koentjaraningrat. 2003:148) Dari sudut pandang sejarawan, dalam mengaji suatu
studi perubahan harus ditentukan unit analisisnya: studi struktur atau studi
sistem. Pada kedua studi tersebut kausalitas (agent of change) dapat berupa revolusi
maupun evolusi (Kuntowijoyo. 2008:46-47).
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.