Persoalan gender bukanlah persoalan baru dalam
kajian-kajian sosial, hukum, keagamaan, maupun yang lainnya. Namun demikian, kajian
tentang gender masih
tetap aktual dan menarik, mengingat masih banyaknya
masyarakat khususnya di Indonesia yang belum memahami persoalan ini dan masih
banyak terjadi berbagai
ketimpangan
dalam
penerapan
gender
sehingga
memunculkanterjadinya ketidakadilan gender.
Memahami persoalan gender bukanlah hal yang mudah, tetapi
diperlukan berbagai kajian yang bisa mengantarkan pada pemahaman
yang benar tetang gender.Kajian-kajian yang sering digunakan untuk memahami
persoalan gender adalah kajian-kajian dalam ilmu-ilmu sosial, terutama sosiologi.
Dari berbagai kajian sosial inilah muncul berbagai teori sosial yang kemudian
dijadikan sebagai teori-teori gender atau sering juga disebut teori-teori feminisme.
Sebenarnya masih banyak lagi kajian yang bisa digunakan
untuk mendekati persoalan gender di samping kajian..........................
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.