Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah
konservasi baik di media cetak maupun media elektronik, wacana konservasi tidak
hanya didengungkan di indonesia namun sudah masuk dalam tataran global, hal
tersebut dikarenakan adanya ketakutan global, terhadap beberapa hal yang dirasa
berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia secara global, dapat kita ambil
contoh mengenai ruang terbuka hijau yang berkaitan dengan pemanasan global. Untuk
menanggulangi pemanasan global dilemparlah wacana konservasi hutan sebagai
benteng dari pemanasan global. Lalu yang jadi pertanyaan apa yang dimaksud
konservasi, berikut ini adalah beberapa pendapat ahli mengenai pengertian atau
definisi konsep konservasi.
Konsep konservasi pertama kali dikemukakan oleh
Theodore Roosevelt pada tahun 1902. Konservasi berasal dari kata
“conservation”, bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to
save) yang dapat diartikan sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to
save what we have), dan menggunakan milik tersebut secara bijak (wise use).
Secara leksikal, konservasi dimaknai sebagai tindakan untuk melakukan
perlindungan atau pengawetan; sebuah kegiatan untuk melestarikan sesuatu dari kerusakan,
kehancuran, kehilangan, dan sebagainya (Margareta, et al. 2010). Lazimnya,
konservasi dimaknai sebagai tindakan perlindungan dan pengawetan alam.
Persoalan yang dikaji umumnya adalah biologi dan lingkungan. Salah satu fokus
kegiatan konservasi adalah melestarikan bumi atau alam semesta dari kerusakan
atau kehancuran akibat ulah manusia. Namun dalam perkembangannya, makna
konservasi juga dimaknai sebagai pelestarian warisan kebudayaan (cultural
heritage).
Banyak definisi mengenai konservasi. Beberapa
diantaranya dapat disebutkan di sini. Dalam American Dictionary, konservasi
dipahami sebagai menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia
dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama.
Konservasi (biologi) fokus pada kelangsungan hidup
jangka panjang dari spesies yang terancam bahaya (Hedrick 2003). Spesies
dimaksud mencakupi binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Norton (2004) mengartikan konservasi (biologi)
sebagai suatu penyesuaian mekanisme alam untuk kepentingan dan tujuan sosial.
Tidak berbeda dengan apa yang dikemukakan Norton, Zavaleta, et al (2008)
mengartikan konservasi (biologi) sebagai “the body of knowledge necessary to
concerve biological diversity at all level, from genes to ecosystems”.
Konservasi merupakan pengetahuan yang diperlukan untuk menjaga dan memelihara
diversitas biologi dari gen hingga ekosistem.
IUCN (2007) mengartikan konservasi sebagai manajemen
udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat
dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan
manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan,
pemanfaatan dan latihan.
Richmond and Alison Bracker (ed) (2009) mengartikan
konservasi sebagai suatu proses kompleks dan terus-menerus yang melibatkan
penentuan mengenai apa yang dipandang sebagai warisan, bagaimana ia dijaga,
bagaimana ia digunakan, oleh siapa, dan untuk siapa. Warisan yang disebut dalam
definisi Richmond dan Alison tersebut, tidak hanya menyangkut hal fisik, tetapi
juga kebudayaan.
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan
bahwa pengertian konservasi tidak hanya menyangkut masalah perawatan,
pelestarian, dan perlindungan alam, tetapi juga menyentuh persoalan pelestarian
warisan kebudayaan dan peradaban umat manusia. Konservasi juga dapat dipandang
dari segi ekonomi dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba
memanfaatkan sumber daya alam untuk masa sekarang. Dari segi ekologi,
konservasi merupakan pemanfaatan sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang
akan datang. Dalam konteks yang lebih luas, konservasi tidak hanya diartikan
secara sempit sebagai menjaga atau memelihara lingkungan alam (pengertian
konservasi fisik), tetapi juga bagaimana nilai-nilai dan hasil budaya dirawat,
dipelihara, dijunjung tinggi, dan dikembangkan demi kesempurnaan hidup manusia.
Sumber :
Oleh:
Drs. Eko Handoyo, M.Si. Drs. Tijan, M.Si. 2010. Model pendidikan karakter berbasis konservasi: Pengalaman
Universitas Negeri Semarang. Widya Karya Press – Semarang
1 komentar:
nice sharing kak
Kawasan Industri Karawang
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.