Teori liminalitas mengatakan bahwa perubahan
seseorang dikarenakan pengaruh kebudayaan yang berbeda dari daerah asalnya yang
menimbulkan seseorang tidak mengikuti baik daerah asal maupun daerah baru yang
ditempati, biasanya hal ini terjadi pada masyarakat migran yang telah lama
bermukim di daerah baru. Pengalaman yang diperoleh para kaum migran inilah yang
mendasari mereka untuk melakukan rekonstruksi hidupnya, kepetingannya, dan masa
depannya.
Dalam teori ini ada tiga tahapan yakni praliminal,
liminal dan post liminal. Pada fase pra liminal para migran masih berada dalam
struktur masyarakat dan norma-norma yang berlaku di daerah asal, kemudian fase
kedua yakni fase liminal merupakan tahap di mana si subjek (migran) mengalami suatu
keadaan ambigu. Keadaan ambigu ini menjadi ciri khas tahap ini. Victor Turner
mengambarkan keadaan ini dengan ruang. Dua ruang dibatasi oleh pintu tertutup.
Liminal artinya ambang pintu. Berarti dia tidak di sini dan juga tidak di sana.
Tidak di ruang yang satu juga tidak di ruang yang lain, tidak di dalam dan juga
tidak di luar. dimana mereka sudah tidak memegang dan mengikuti baik struktur
dan norma-norma di daerah asal mereka berangsur-angsur berubah menuju fase post
liminal yang berarti penyatuan kembali.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.