Konsep kebudayaan termasuk sebagai proses dialektik antara
ketenangan dan kegelisahan, antara penemuan dan pencarian, antara integrasi dan
disintegrasi antara Tradisi dan reformasi. Itu berarti, dalam kebudayaan ada
semacam daya dorong yang mengakibatkan terjadinya sesuatu hal, katakanlah yang
mengakibatkan seseorang menjadi tenang dan gelisah, upaya menemukan dan upaya
mencarikan yang dilakukan oleh manusia sebagai pelaku kebudayaan.
Persoalan yang harus dipertanyakan terhadap tiap-tiap kebudayaan,
tak terkecuali kebudayaan Indonesia (modern) adalah efek mana saja yang
ditimbulkan oleh tradisi dan reformasi dalam kebudayaan yang bersangkutan,
apakah perimbangan antara keduanya masih merupakan perimbangan yang kreatif,
atau barangkali terlalu unggulnya salah satu dari keduanya justru telah membawa
resiko yang terlalu besar bagi kebudayaan yang bersangkutan, baik resiko
terhadap identitas maupun resiko terhadap pembaruan kebudayaan.
Ini berarti bahwa dengan mengandalkan tradisi dan integrasi, sebuah
identitas kebudayaan akan tetap eksis, namun kita tidak tahu akan kelajutan
dari identitas tersebut ketika dihadapkan pada perubahan jaman Sebaliknya, dengan mengandalkan transformasi
atau hanya dengan mengutamakan reformasi dalam suatu kebudayaan, tentunya ada
resiko yang harus di hadapi yakni disintegrasi identitas kebudayaan tersebut,
kemudian apakah kebudayaan hasil transformasi tersebut hasilnya akan lebih baik
dari sebelumnya.
Namun dalam perkembanganya kebudayaan di indonesia modernisasi, melihat
kemunculannya justru ditandai oleh putusnya hubungan dengan tradisi
.Seakan-akan dianggap tidak adanya suatu kontinum antara kebudayaan-kebudayaan
lama dengan kebudayaan baru. Kebudayan
yang tradisional dipandang statis, mengutamakan sifat kolektif anonim dan
mistis. Sedangkan kebudayaan baru yang dianggap lebih beradap sebagai
kebudayaan baru Indonesia
yang memiliki syarat-syarat seperti individualisme, egoisme, intelektualisme
dan materialisme.
Namun, yang terpenting disini adalah
kebudayaan itu tidak bisa kita jalankan tanpa adanya pengkajian ulang
terhadap budaya tersebut, karena kebudayaan tanpa adanya pengkajian ulang hanya
akan menjadi sampah yang natinya akan terkubur oleh Jaman, yang tanpa adanya
proses daur ulang.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.