Friday, November 23, 2012

NEGARA TOTALITER (TOTALITARISME)




Totalitarisme
(FERDINAN)

 Menurut Franz magnis-Suseno, totaliterisme merupakan istilah ilmu politik untuk menyebut gejala: Negara Totaliter. Negara totaliter adalah sebuah sistem politik yang, dengan melebihi bentuk-bentuk kenegaraan despotik tradisional, secara menyeluruh mengontrol, menguasai dan memobilisasikan segala segi kehidupan masyarakat. Dalam romannya “Animal Farm”, George Orwell melukiskan hakekat totalitarisme, yaitu penguasa totaliter tidak hanya mau memimpin tanpa gangguan dari bawah, ia tidak cukup hanya memiliki monopoli kekuasaan.
Melainkan ia mau secara aktif menentukan bagaimana masyarakat hidup dan mati, bagaimana mereka bangun dan tidur, makan, belajar dan bekerja. Ia juga mau mengontrol apa yang mereka pikirkan. Dan siapa yang tidak ikut, dihancurkan.
Dua rezim yang palinng kondang pada abad 20 adalah pemerintahan nasional  sosialisme “NAZI” di bawah kepemimpinan Adolf Hitler (1933-1945) di jerman dan  di bawah kekuasaan bolshevisme soviet dipimpin Jossif W Stalin (1922-1953) yang kemudian menyebar dengan intensitas yang berbeda beda terhadap Negara Negara komunis lainya di eropa timur (akibat PD II) serta di CINA di Korea Utara dan Indocina.
            Teori teori totalitarisme menurut  professor karl graf ballestrem, bertolak dari 3 kesadaran dasar :
1. Totalitarisme merupakan bentuk  kekuasaan yang baru dalam sejarah  yang harus dibedakan dalam bentuk bentuk pemerintahan  otokratis lebih dulu
2. Betapun  besar perbedaan antara nasional sosialisme dan bolshevisme, terutama dalam  tujuan tujuan masing masing  tentang dirinya sendiri, akan tetapi ada hal hal hakiki yang  mereka miliki bersama : dua duanya mencoba untuk menaklukan  tatanan hokum  dan melanggar hak asasi manusia yang paling dasar tanpa rasa malu; dua duanya mendirikan kamp kamp tahanan dengan jutaan penghuni ; korban yang mereka timbulkan  tidak dapat terhitung jumlahnya  dan itu belum termasuk korban PD II.
3. diktatur diktatur totaliter pada abad 20 dengan mengatas namakan ideologi ideologi ideology kemajuan dengan tujuan tujuan utopis, melanggar secrara sistematik  bukan hanya hak hak warga Negara , seperti di Negara diktatur, melainkan juga hak hak dasar manusia; mereka tidak hanya mengikutkan warga negaranya dalam  partisipasi politik, melainkan juga menguasai kehidupan masyarakat sampai dengan keyakinan keyakinan pribadinya.
            Menurut C.J Friedrich dan Z.K Brzezinski (totalitarian dictatorship and autocracy, Cambridge/mass.1956; kutipan dari ballestrem) rezim rezim totaliter mempunyai cirri structural  sebagai berikut: sebuah ideology yang wajib diterima oleh semua warga negara, yang menyangkut semua bidang penting penghidupan  dan sejarah umat manusia. Pemusatan kekuasaan dalam satu partai yang  dikemudikan secara sentral menurut prinsip pemimpin. Masyarkat ditakut takuti dengan  penghapusan jaminan hukum  dan terror polisi sewenang wenang. Monopoli sarana informasi dan senjata Negara, ekonomi  yang dikemudikan secara sentral.
            Hannah Arendt sendiri menegaskan ciri-ciri berikut sebagai hakekat pemerintahan totaliter : Totaliter bukan sekedar peningkatan bentuk-bentuk pemerintahan opresif seperti despotisme, pemerintahan tiranik dan diktator, melainkan sesuatu yang secara hakiki baru. Totalitarisme selalu mengembangkan lembaga-lembaga politik baru dan menghancurkan semua tradisi sosial, legal dan politik yang ada di Negara itu. Totalitarisme mengubah kelas-kelas sosial menjadi massa, menggantikan sistem multi-partai bukan dengan sistem partai tunggal melainkan dengan suatu gerakan massa, mengalihkan pusat kekuasaan dari tentara ke polisi rahasia, mengarahkan politik luar negeri secara terbuka pada kekuasaan dunia.

Kindly Bookmark this Post using your favorite Bookmarking service:
Technorati Digg This Stumble Stumble Facebook Twitter
Your adsense code goes here

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 

| SOCIAL STUDIES-Qu News © 2013. All Rights Reserved |Template Style by Social Studies-Qu News | Design by Fer Bas | Back To Top |