Wednesday, November 14, 2012

Penyebab Terjadinya Hubungan Seks Pranikah Di Kalangan Remaja Di Perantauan.




Penyebab Terjadinya Hubungan Seks Pranikah Di Kalangan Remaja Di Perantauan.

Semakin maraknya hubungan seks pra nikah terjadi dalam kehidupan remaja, khususnya remaja yang sedang merantau, dewasa ini memiliki latar belakang penyebab seseorang melakukannya, baik yang berasal dari diri seseorang maupun dari luar diri seseorang terseut (lingkungan).
Dengan kedua sumber penyebab inilah seorang remaja yang ada di alam perantauannya akan mengalami perubahan secara lambat tapi pasti sebagai salah satu upayanya untuk melakukan adaptasi menghadapi alam lingkungan yang berbeda dengan daerah asalnya. Dalam masa perantauannya ini, remaja seperti mengalami masa puber tahap kedua, terutama bagi mereka yang belum menemukan akan jati-dirinya atau mereka yang selama ini hanya berkecimpung dalam “lingkaran” keluarga maupun lingkungan akademik. Dari hal itulah kemudian memunculkan perubahan yang positif (sesuai dengan agama dan nilai-nilai yang ada) dan juga perubahan yang negative, dimana kebanyakan dari remaja terdorong kepada hal negatif yang salah satu diantaranya adalah terjadinya hubungan seks pra nikah dalam kehidupan remaja di perantauan.
Hubungan seks pranikah dapat digolongkan sebagai perilaku menyimpang atau bisa juga disebut bagian dari kenakalan remaja, sebagai akibat gagalnya sistem kontrol diri terhadap pengaruh dari luar yang kuat serta dorongan dalam diri remaja itu sendiri, atau bisa dibilang lemahnya pengendalian diri seseorang terhadap rangsangan-rangsangan di sekitarnya sehingga mendorongnya untuk melakukan perbuatan yang menyimpang, yang diangapnya sebagai perbuatan yang mengandung “nilai lebih” oleh indiidu maupun kelompok remaja (peer group). Adapun remaja yang melakukan perilaku menyimpang pada umumnya memiliki ciri kebribadian khusus yang lebih berorientasi pada “kehidupan masa sekarang”, yaitu bersenang-senang dan puas pada hari ini dan kurang memperhatikan hari esok, sehingga mereka mengalami kekurang mampuan untuk mengenal norma-norma yang ada serta kurang bertanggung jawab secara sosial. Dalam tulisan ini, penulis menggolongkan hubungan seks pranikah ke dalam kelompok delinkuensi komulatif, dimana remaja terkena imbas dari konflik antara budaya tradisional dan budaya modern, sehingga membuat kegelisahan hati pada remaja yang kemudian mendorong mereka untuk berbuat sesuai dengan pemikirannya sendiri.[1] Bahkan pernah menjadi hal yang mengejutkan dala masyarakat, bahwa kebanyakan remaja melakukan seks pra nikah only for fun, tanpa menyadari apa dampaknya nanti bagi dirinya maupun orang-orang disekitarnya
Adapun penjelasan latar belakang dari semakin marakanya hubungan seks pranikah dalam kehidupan remaja di alam perantauan ini akan dijabarkan dengan menggunakan kerangka teori Social-Learning dari Bandura, teori tersebut berpendapat bahwa perilaku manusia dibedakan oleh tiga hal yang saling berhubungan antara faktor personal/individu, faktor lingkungan, dan faktor perilaku. Dimana yang menjadi Faktor personal dalam masalah ini adalah rasa malu dalam diri remaja, pengetahuan mengenai seksualitas, sikap terhadap hal-hal yang berbau seksualitas, keterbukaan dalam komunikasi dengan orang tua maupun orang yang sesuai dengan keadaaannya, gaya hidup, pengendalian diri, aktifitas sosial, rasa percaya diri, usia, agama dan status hubungan. Sedangkan yang termasuk didalam Faktor lingkungan adalah akses dan kontak dengan sumber-sumber informasi, akses terhadap benda maupun tempat yang berhubungan seksualitas, kehidupan sosial-budaya masyarakat, nilai dan norma sebagai pendukung sosial untuk perilaku tertentu. Dan yang terakhir adalah Faktor perilaku, termasuk didalam faktor ini adalah gaya hidup seksual (orientasi seksual, pengalaman seksual, jumlah pasangan), peristiwa-peristiwa kesehatan (Penyakit Menular Seksual, kehamilan, aborsi) dan penggunaan alat kontrasepsi.[2]
sDalam faktor personal atau faktor dari dalam diri seseorang inilah yang lebih banyak pengaruhnya bagi kehidupan seseorang. Dalam tulisan ini penulis akan menjabarkan beberapa hal yang termasuk faktor personal yang dianggap penting, yaitu rasa malu, keingin-tahuan akan hal-hal seksualitas, dan keterbukaan antara anak dan orang tua. Adapun yang akan dibahas pertama dari faktor personal adalah semakin minimnya rasa malu pada seseorang sehingga mengakibatkan hijab budaya luntur dari kehidupan masyarakat. Sering didapati bahwa dalam pergaulan remaja dewasa ini, tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma sudah biasa dilakukan dan bahkan menjadi pemandangan yang umum dalam masyarakat, semisal memakai baju yang minim dan seksi bagi remaja cewek di tempat umum menjadi pemandangan yang sudah biasa, bahkan melihat para remaja berpacaran dengan cara-cara yang sudah menjurus di tempat umum pun sudah biasa, bahkan mereka berbuat sedemikian rupa yang seolah-olah dunia ini hanya ada mereka dan yang lainnya numpang. Hal ini yang kemudian penulis anggap sebagai pacaran yang salah, yang tanpa didasari rasa sayang dan hanya “cinta”.[3] Lunturnya budaya malu dalam diri remaja lebih banyak disebabkan keinginan mereka untuk mendapat pengakuan dari masyarakat bahwa mereka eksis dan pantas untuk dianggap bagian dari masyarakat tersebut.[4] Apalagi bagi remaja yang alam perantauannya adalah kota besar dengan tingkat modernitas tinggi, yang nilai-nailai kearifan lokalnya sudah mulai memudar, mereka (para remaja) dihadapkan pada arah adaptasi yang semakin meninggalkan nilai-nilai yang mereka warisi dari daerah asal, yang sering kali nilai-nilai di alam rantau justru mengarahkan pada mereka pada hal-hal yang negatif. Sehingga para remaja menjadi bingung membedakan antara mana yan baik maupun yang buruk, karena yang dianggap baik di daerah asal, belum tentu dianggap baik di daerah perantauan, begitu pula sebaliknya. Hal ini yang kemudian menyebabkan remaja semakin kehilangan pegangan akan hal yang seharusnya dia merasa malu atau merasa biasa, atau bahkan bangga. Dari sinilah banyak dari remaja yang kemudian terdorong untuk berani melakukan hubungan seks pra nikah, yang bahkan mereka tidak malu mengakuinya bahkan membanggakannya di lingkungan pergaulannya.
Selain semakin minimnya rasa malu seseorang, penyebab lainnya adalah adanya rasa keingintahuan remaja akan seksualitas, hal ini merupakan sifat dasar bahkan sering dikatakan sudah menjadi bagian dari Sunnatulloh yang dimiliki anusia. Akan tetapi pada kenyataannya rasa keingin tahuan ini yang biasanya tidak dipenuhi oleh orang tua, adapun pendidikan akan seksual yang harus dilakukan orang tua sering kali kurang ada petunjuk yang jelas tentang cara mendidik anak mengenai seksual, bahkan orang tua kadang beranggapan bahwa anaknya masih belum pantas untuk mendapat pendidikan tentang seksual. Hal ini menyebabkan mereka kemudian mencari alternatif sumber informasi lainnya, seperti teman atau media-media informasi. Dengan teman sepergaulannya remaja merasa sangat bebas membicarakan masalah seksualitas, bahkan hal ini sering menjadi topik pembicaraan yang dianggap menarik selama proses bergaul. Media massa, baik cetak maupun elektronik, menyediakan banyak informasi yang juga bisa diakses oleh remaja, kapan saja dan di mana saja. Sementara pendidikan seks dari orang tua maupun pihak-pihak yang berkompeten masih terbilang kurang, mengakibatkan remaja dapat terjerumus ke pergaulan bebas dan pelanggaran hukum lainnya.[5] Apalagi bagi remaja yang ada di alam perantauan, yang memiliki fasilitas media untuk mengakses hal tersebut secara bebas dan tanpa filter, terutama dari media Internet dan juga majalah-majalah dewasa.
Friedan (2000:41) dalam Resmiwaty (2006) mengatakan bahwa media, terutama televisi dan majalah telah dijadikan sarana menjual berbagai komoditas seks yang banyak dijumpai belakangan ini. Sehingga dapat disimpulakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang terlalu cepat dan kurangnya kesiapan dari mayarakat dalam menghadapi perubahan tersebut pada akhirnya akan menimbulkan hal yang negatif yang besar, misal akses kepada informasi yang dianggap tabu semakin mudah diantaranya akses kepada hal-hal yang berbau pornografi. Hal ini memicu pemuasan atas rasa keingintahuan yang besar pada remaja akan permasalahan tersebut. Dalam hal ini teknologi berperan sebagai penunjang terjadinya perubahan sosial yang cukup besar. Dengan teknologi membawa kita pada hal-hal yang sebelumnya sulit dicapai menjadi lebih mudah, bahkan menyadarkan pad nilai-nilai yang berbeda dengan kondisi yang ada, dalam hal ini terkait informasi seksualitas yang beredar dan dapat diakses melalui media elektronik. Sehingga keberadaan teknologi ini kemudian membawa masalah sosial baru dalam masyarakat, dimana masalah baru ini berpengaruh besar dan berkembang pada diri individu-individu. Disini teknologi menjadi saluran inovasi yang tepat untuk masyarakat, dan masyarakat sendiri mau ataupun tidak mau, menjadi konsumen pasif dari inovasi teknologi tanpa mampu memfilter pengaruhnya secara intensif.[6]
Kemudian ditambah sikap kurang terbukanya anak kepada Orang tua, si anak berusaha menyimpan masalahnya sendiri serapat mungkin akibat putusnya hubungan komunikasi dengan keluarga karena orang tua cenderung konservatif dan anak berada di alam perantauan. Orang tua sendiri dirasa kurang bisa mengamati fase awal anak merantau, dimana muncul anggapan di kalangan orang tua, bahwa anak yang selama ini menjadi tanggung jawabnya sudah dewasa dan pantas untuk di”lepas”kan. Apalagi ditambah kepercayaan yang diberikan orang tua untuk pengelolaan finansiaan dan lainnya secara mandiri, hal inilah yang kemudian disebut sikap orang tua yang lebih permisif terhadap anak[7].
Sedangkan untuk faktor lingkungan adalah adanya tokoh masyarakat yang melakukan hubungan bebas yang kemudian menjadi media kampanye dan propaganda seks bebas yang selanjutnya menjadi trend anak muda. Masyarakat saat melihat yang mereka anggap lebih tingi derajatnya akan berusaha meniru, baik secara sadar maupun tidak, dari perbuatan “tokoh” tersebut. Misalkan adanya kaum selebritis yang hamil di luar nikah ataupun artis telah terkenal dengan “aksi” seksualnya, akan menjadi semacam daya tarik dari masyarakat awam untuk beranggapan bahwa hal itu pantas dan menjadi legal, apalagi yang melakukan hal tersebut adalah tokoh agama ataupun keluarga dari tokoh agama itu sendiri. Seperti yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu, saat seorang anak dari Ustadz terkenal mencium pacarnya yang sedang sakit dan diliput dalam media massa, mengakibatkan timbulnya pengabsahan perbuatan tersebut dalam masyarakat. Hal ini disebabkan kurangnnya pemahaman agama secara tekstual, dan lebih taqlid terhadap seorang figur secara membabi buta[8].
Kemudian kurangnya tanggung jawab masyarakat akan cinta dan sex bebas menjadi faktor penyebab lain yang dirasa pengaruhnya cukup kuat dalam diri individu. Selain itu, masyarakat masih menganggap “tabu” untuk membicarakan masalah seksualitas, yang kemudian ditambah dengan kurangnya perhatian masyarakat untuk menjaga anggotanya dari pengaruh yang salah seperti itu. Sebagai akibat keegoisan masyarakat kota yang menjadi lingkungan baru bagi remaja yang marantau. serta lemahnya kontrol budaya pada masyarakat (gropyokan atau sweeping)[9]. Terutama pada rumah kost maupun kontrakan yang sering kali diserahkan pada pengontrak dan tidak mempedulikan apa yang akan terjadi pada rumah tersebut. Banyak diantara para perantau remaja yang bermesraan dilanjutkan dengan hubungan seks dengan pasangannya di tempat kost. Hal ini dapat dilakukan karena tidak adanya pengawasan dari pihak pemilik rumah kost, ditambah lagi masyarakat sekitar yang cenderung tidak mau tahu dengan apa yang terjadi di lingkungan mereka. Bahkan yang menjadi alternative lain bagi para remaja yang sedang terbuai dalam nafsunya adalah dengan menyewa tempat-tempat bermalam yang mengizinkan muda-mudi dalam satu ruangan, semisal hotel, motel maupun villa.
Dan yang terakhir adalah faktor perilaku, dimana merupakan perwujudan dari kedua faktor sebelumnya. Remaja dalam alam perantauan sering kali dihadapkan gaya hidup seksual yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh Individu dari daerah asalnya, dimana dalam alam perantauan bisa diketemukan penyelewengan orientasi seksual yang dilegalkan, missal terbentuknya perkumpulan Gay maupun waria, hal ini kemudian secara perlahan akan merubah nilai yang dianut remaja, sehingga bukan tidak mungkin akan terjerumus kepada penyelewengan orientasi seksual tersebut sebgaia akibta terjalinnya kontak komunikasi antara individu dengan “mereka”. Maslah lain yang dialami remaja terkait gaya hidup seksualitas adalah pengalaman seksual, baik yang dialami sendiri maupun yang dialami temannya yang kemudian diceritakan kepadanya, baik dalam bentuk berpegangan tangan, berciuman, berpelukan, berkencan, bahkan sampai melakukan senggama. Yang kemudian mendorong remja untuk melakukan lebih dari pengalaman sebelumnya, seperti yang sebelumnya berani melakukan pegangan tangan akan berkembang pada pelukan atau ciuman. Pengalaman-pengalaman yang didapat individu ini kemudian dapat semakin menyebar ke individu lain sebagai akibat seringnya gonta-ganti pasangan, yang pengalaman yang biasanya dilakukan dengan pasangan sebelumnya akan dilakukan juga dengan pasangan yan baru, sehingga dari situ akan terus menyebar di kalangan remaja tanpa ada pembatasan yang pasti. Dan penjelasan terakhir dari faktor ini adalah penggunaan alat kontrasepsi sebagai media untuk melakukan seks yang “aman”. Istilah aman yang menyertai sering penggunaan alat kontrasepsi ini sering kali mengaburkan pengertian terhadap seks yang aman dengan yang “aman”. Seks yang aman sebenarnya adalah seks yang dilakukan dalam ikatan suci atau pernikahan yang membawa pelakunya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, yang diharapkan berujung pada lahirnya buah cinta atau anak, bukan “aman” dalam artian mengurangi resiko hamil atau terkena penyakit seksual. 

ARTIKEL LANJUTAN KLIK DI SINI 


[1] Poerwanti. E & Widodo, N. 2002:143
[2] Suryoputro, dkk. 2006: 30-31
[3] Cinta disini penulis artikan sebagai perasaan yang timbul pada seseorang dan melahirkan pikiran bahwa yang dia cintai adalah miliknya seorang, sehingga cenderung pada pemproteksian yang dicintai dari orang lain.
[4] Wijayanto. 2004: 46-48
[5] Resmiwati.2006 : 94
[6] Lauer. Robert. H. 1993:220-231
[7] Wijayanto, IIp. 2003 : xvi-xvii
[8] Ibid. 21-22
[9] Ibid. 46-48

Kindly Bookmark this Post using your favorite Bookmarking service:
Technorati Digg This Stumble Stumble Facebook Twitter
Your adsense code goes here

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 

| SOCIAL STUDIES-Qu News © 2013. All Rights Reserved |Template Style by Social Studies-Qu News | Design by Fer Bas | Back To Top |