Qaharrudin Widyarto[1]
Abstrak:
Artikel
ini membahas tentang penyebab terjadinya perilaku seks pranikah yang semakin
marak dilakukan oleh remaja di Indonesia, pembahasan ini bertujuan untuk
memberikan solusi menurut ajaran agama Islam. Dengan subyek tulisan adalah
remaja yang sedang merantau, baik sebagai mahasiswa maupun pekerja.
yang
kemudian disusun berdasarkan kerangka teori Social-Learning dari Bandura.
Dengan kesimpulan bahwa semakin maraknya perilaku menyiompang yaitu seks
pra-nikah di kalangan remaja di alam perantauannya adalah karena kurang siapnya
remaja menghadapi perubahan nilai-nilai dalam lingkungannya, kemudian ditambah
rasa ingin tahu dan mudahnya memuaskan rasa ingin tahu tersebut, serta aplikasi
dari rasa ingin tahu tersebut dalam perilaku yang menyimpang. Dalam hal ini
agama Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia
memiliki solusi terhadap maslah ini, dimana
solusi tersebut terangkum dalam an-nizhâm
al-ijtimâ‘î. Dimana di dalamnya terdapat aturan-aturan yang jelas yang
mengatur hubungan antara pria dan wanita dalam pergaulan sehari-hari. Faktor
utama yang dibutuhkan dalam pemberlakukan solusi ini adalah kesadaran dari
individu dan masyarakat akan pentingnya penerapan nilai-nilai agama dalam
kehidupan meraka.
Keyword : Remaja,
Merantau, Sex Pra nikah, Islam
Seiring dengan perkembangan zaman,
perubahan terjadi pada hampir di segala segi kehidupan. Adanya perubahan yang
terjadi dalam masyarakat secara perlahan, telah menyebabkan pergeseran
nilai-nilai yang dianut, termasuk dalam masalah seks pada remaja. Perlu sikap
jujur untuk mengakui dan memahami bahwa nilai dan norma bahkan standar moral di
masyarakat sudah mengalami pergeseran. Langkah-langkah penanggulangan dan lain
sebagainya tentu saja menjadi agenda yang bisa diusulkan kepada pihak-pihak
yang berkompeten. Perilaku seksual pranikah adalah semua bentuk tingkah laku
yang didorong oleh hasrat seksual yang dilakukan oleh individu dengan individu
lain sebelum menikah. Bermacam-macam bentuk-bentuk perilaku seks pranikah yang
dilakukan remaja yaitu: Kissing (berciuman), Petting, Intercourse
(bersenggama). Masalah
ini merupakan masalah yang sensitif yang menyangkut masalah-masalah peraturan
sosial, segi-segi moral, etika dalam masyarakat dan aturan-aturan dalam agama. Fenomena
yang ada dalam masyarakat saat ini, bila dilihat dari media-media informasi
seperti surat kabar, televisi, radio dan laporan-laporan dari berbagai sumber
menunjukkan hubungan seks pra nikah sudah menjadi hal yang sangat biasa
dilakukan di kalangan masyarakat, dengan bukti nyata semakin banyaknya para
remaja melakukan seks sebelum menikah tersebut. Dapat diketahui juga ada
beberapa faktor yang mempengaruhi individu melakukan hubungan seks pranikah di
usia remaja yaitu: peran orang tua dalam mendidik anak, ketabuan pengerahuan seksulitas,
kelompok bermain (peers group), media
massa, usia yang erat hubungannya dengan kematangan seks (masa puberitas),
pengalaman hubungan afeksi (pacaran), mudahnya mengakses hal-hal terkait
seksualitas, dan juga disebabkan karena sudah semakin bebasnya pergaulan para
remaja di lingkungan masyarakat sehingga memarakkan munculnya fenomena tentang
perilaku seks pranikah dikalangan remaja, yang diiringi semakin lemahnya
kekuatan norma-norma yang berlaku pada masyarakat dalam mengkondisikan bagian masyarakat
itu sendiri.
Beberapa tahun belakangan ini
bermunculan berbagai literatur yang membahas remaja dan penyimpangan perilaku
seksual. Di antaranya adalah hasil tulisan dari Moammar Emka (2005) mengenai
perilaku seks bebas masyarakat di ibukota, terutama pergaulan remaja di
tempat-tempat yang memang disediakan untuk melakukan perbuatan tersebut, misalnya
diskotik, villa maupun tempat-tempat prostitusi pada umumnya, dan juga IIp
Wijayanto (2003) megenai pemanfaatan kata “cinta” dalam pacaran untuk melakukan
Seks Before Married, yang didasarkan
pada penelitiannya terhadap perilaku mahasiswa di kota Yogyakarta. Disamping
kedua tulisan tersebut, masih banyak tulisan-tulisan lain yang mencoba
meng-konsep-kan penyimpangan sebagai akibat perubahan nilai dalam masyarakat.
Dan dalam tulisan ini, penulis mencoba lebih menyederhanakan pokok permasalahan
sehingga lebih mengarahkan pada solusi ataupun thretment dari persoalan ini berdasarkan ajaran agama Islam, dan tulisan
ini juga akan memfokuskan pada perilaku seks pra-nikah yang dilakukan oleh
remaja dalam perantauannya, baik dalam rangka menempuh pendidikan maupun
bekerja, dengan alasan mereka yang sedang merantau rentan akan perubahan nilai
yang ada disekitarnya sehingga berujung pada ketidaksesuaian berperilaku dalam
diri remaja itu sendiri.
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui
mengenai latar belakang semakin merebaknya hubungan seks pranikah di lingkungan
remaja yang jauh dari rumah (merantau) dan juga solusi yang ditawarkan menurut
tinjauan agama Islam. Hasil tulisan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi
pihak terkait untuk mengeliminir dan mencegah meningkatnya perilaku seks bebas
di kalangan remaja pada rantauannya dengan peningkatan pengawasan, penanaman
norma agama dan nilai-nilai yang ada di masyarakat sesuai dengan daerah
setempat serta peningkatan kesibukan bagi mahasiswa maupun pekerja dengan
berbagai kegiatan sosial dan tugas-tugas akademik. Selain itu, dengan tulisan ini diharapkan dapat memberikan
sumbangan solusi dari problema seksualitas dan sumbangan pemikiran bagi masyarakat,
terutama kepada individu remaja, orang tua maupun kepada penyelenggara
lembaga-lembaga bimbingan untuk meningkatkan penanganan bantuan kepada para
remaja usia pra-nikah sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan sesuai menurut tinjauan
nilai-nilai dalam masyarakat. Dengan subyek tulisan adalah remaja yang sedang
merantau, baik sebagai mahasiswa maupun pekerja. yang kemudian disusun
berdasarkan kerangka teori Social-Learning dari Bandura. Adapun data
yang tersaji merupakan hasil dari pengamatan yang dilakukan penulis terhadap
remaja yang sedang merantau di lingkungan sekitar penulis, yang kemudian ditambah
literatur-literatur yang berkaitan dengan seksualitas yang menjadi tema tulisan
ini. (BERSAMBUNG)
[1] Mahasiswa Jurusan Sejarah Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu
Sosial Universitas Negeri Malang. Artikel ini ditulis untuk
memenuhi tugas mata kuliah Perubahan Sosial, Maret 2010
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.