Sosiologi bahasa merupakan disiplin ilmu
yang terbentuk dari dua disiplin ilmu yang lain, yaitu disiplin ilmu sosiologi
dan disiplin ilmu bahasa. Untuk lebih mengerti tentang sosiologi bahasa,
terlebih dahulu dijelaskan pengertian tentang sosiologi dan ilmu bahasa.
Sosiologi secara umum dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan tentang
masyarakat. Ada beberapa ahli yang mengartikan sosiologi sebagai berikut:
a. Menurut
Soerjono Soekanto (2004:1), sosiologi merupakan pengetahuan tentang
hubungan-hubungan sosial dalam membentuk kebudayaan masyarakat dan kesadaran
akan persamaan dan perbedaan antar individu.
b. Menurut
Auguste Comte (dalam Soerjono S.2004:4), sosiologi berasal dari kata latin socius yang berarti kawan dan kata
yunani logos yang berarti berbicara. Jadi
sosiologi berarti “berbicara mengenai kawan atau masyarakat”, dimana didasarkan
pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuan yang lain, dibentuk
berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat yang disusun secara metodologis dan
sistematis.
c. Menurut
Pitirim Sorokin (1928) (dalam Soekanto.2004:19), sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang hubungan dan pengaruh timbal balik antar gejala sosial,
antara gejala sosial dengan gejala non sosial, dan juga ciri gejala sosial itu
sendiri.
d. Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1974) (dalam Soekanto.2004:20),
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur sosial dan proses
sosial.
e. Menurut
Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2004:2), sosiologi adalah kajian yang objektif
dan ilmiah mengenai manusia dalam masyarakat, dan lembaga dan proses sosial
yang ada dalam masyarakat.
Dari
pengetian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah
disiplin ilmu yang mempelajari hubungan-bubungan antar individu dalam
masyarakat dan pengaruh dari hubungan tersebut bagi masyarakat itu sendiri dengan
menggunakan metode tertentu.
Bahasa dapat diartikan sebagai alat
komunikasi verbal yang disampaikan secara langsung. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2008), bahasa diartikan sebagai sistem lambang bunyi berartikulasi dalam
bentuk perkataan-perkataan yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang
dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran, yang
dipakai oleh suatu bangsa (suku bangsa, negara, daerah, dsb). Menurut teori
struktural, bahasa dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tanda arbitrer yang
konvensional yang bersifat sistematik (mengikuti ketentuan-ketentuan tertentu)
dan sistemik (karena bahasa itu sendiri merupakan system ataupun
subsistem-subsistem (Soeparno. 2002:1). Sedangkan ilmu yang mempelajari bahasa
disebut linguistik, Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2004:2) mengartikan
linguistik sebagai bidang ilmu yang menempatkan bahasa sebagai objek kajian. Linguistik
juga bisa diartikan ilmu pengetahuan yang mempunyai objek forma bahasa lisan
dan tulisan. Yang memiliki ciri-ciri pembuat beda pada hal sistematik,
rasional, empiris, sesuai kenyataan, struktur, pembagaian, bagian-bagian dan
aturan bahasa (Alwasilah, A.C. 1993:1). Sedangkan menurut Soeparno (2002),
lingustik bisa diartikan sebagai disiplin ilmu yang mempelajari bahasa secara
keseluruhan dan meliputi semua aspek dan komponen dari bahasa itu sendiri.
Dari penjelasan-penjelasan yang telah
disampaikan, dapat dikatakan bahwa sosiologi bahasa adalah ilmu yang
mempelajari penggunaan bahasa dan keragaman bahasa dalam suatu masyarakat jadi
kajian ini lebih menempatkan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan ekspresi
diri dalam interaksi antar individu. Menurut Anwar (1990) (dalam Sudjianto
2007:6), dalam penelitian sosiologi bahasa, penguasaan atas pengetahuan
sosiologi lebih banyak diminta daripada penguasan pengetahuan linguistik. Ahli
sosiologi bahasa sebaiknya mempunyai pengertian dan wawasan tentang hakikat
ilmu-ilmu sosial secara umum beserta segala masalah dan batasan-batasan yang
ada.
Istilah sosiologi bahasa sering
disamakan dengan istilah Sosiolinguistik yang merupakan bagian penelitian dari
bidang linguistik, dimana sosiolinguistik lebih berhubungan dengan perincian
penggunaan bahasa dalam suatu masyarakat, seperti rincian penggunaan dialek
budaya tertentu, topik dan latar belakang perilaku tutur (Chaer, A. & Agustina,
L.2004:5). Menurut Nishida Tatsuo (1994) (dalam Sudjianto 2007:5) di dalam ilmu
(gakumon) yang meneliti hubungan antara “masyarakat” dan “bahasa”
terdapat dua macam bidang studi (bun’ya) berdasarkan ke wilayah mana
studi itu dipusatkan. Yang pertama adalah studi bidang linguistik yang
dipusatkan pada fungsi bahasa dan meneliti sistem-sistem bahasa atau perbedaan
sistem bahasa di dalam masyarakat yang disebut shakai gengogaku (sosiolinguistik),
dan yang kedua adalah studi bidang sosiologi yang dipusatkan pada masyarakat
yang berhubungan dengan penggunaan bahasa yang disebut gengo shakaigaku (sosiologi
bahasa).
Penelitian tentang bahasa dalam kehidupan
sosial masyarakat merupakan hal yang penting, karena bahasa memiliki posisi penting
dalam berbagai bentuk komunikasi dan interaksi sosial. Menurut De Saussure
(1916) (dalam Chaer A. & Agustina L. 2004:2), bahasa adalah salah satu
lembaga kemasyarakatan yang memiliki kedudukan sama dengan lembaga kemayarakat
seperti pernikahan dan pewarisan harta. Saville-Troike (1989) (dalam Wibisono B.
2005:1) menyatakan bahwa kajian tentang perilaku berbahasa dapat digunakan
untuk menjelaskan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, menjelaskan
maslah etnisitas, struktur sosial, stratifikasi sosial, jarak sosial, dan
hubungan peran yang terdapat dalam masyarakat. Kemudian menurut Hamers &
Blanc (1995) (dalam Wibisono, B. 2005:51), bahasa diarahkan untuk mengamati
bagaimana orang menggunakan pilihan bahasa untuk menemukan nilai-nilai sosial
budaya dan kaidah-kaidah kultural yang diungkapkan melalui perilaku yang
diperagakan masyarakat.
Keadaan sosial sendiri mampu
mempengaruhi bahasa terutama dalam memunculkan variasi bahasa yang berupa
sosiolek, ada beberapa macam sosiolek yang telah dikenal, yaitu:
a. Akrolek:
realisasi variasi bahasa yang dipandang memiliki nilai prestise yang lebih
tinggi dibanding yang lain.
b. Basilek:
variasi bahasa yang dipandang kurang bergensi dan dipandang rendah.
c. Vulgar:
wujud variasi bahasa yang memiliki ciri menunjukkan pemakaian bahasa oleh
penutur yang kurang terpelajar.
d. Slang:
wujud variasi bahasa yang bersifat khusus dan rahasia, bahasa yang digunakan
oleh orang-orang tertentu dalam satu kelompok.
e. Kolokial:
wajud bahasa yang umum digunakan dalam kehidupan sosial kelas bawah.
f. Jargon:
wujud variasi bahasa yang dimiliki oleh kelompok-kelompok tertentu yang
bersifat khusus, tetapi tidak bersifat rahasia.
g. Argot:
wujud variasi bahasa yang dipakai oleh penutur dengan profesi-profesi tertentu
yang bersifat rahasia. Sosiolek ini bisa dikatakan bagian dari Slang.
h. Ken
(Cant): wujud variasi bahasa yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu dengan
lagu bahasa yang dibuat-buat (Soeparno.2002:72-73).
Dalam konferensi sosiolinguistik pertama
yang berlangsung di University of California, Los Angeles pada tahun 1964 telah
dirumuskan tujuh dimensi sosiolinguistik, yang bisa juga digunakan dalam
penelitian sosiologi bahasa. Ketujuh dimensi tersebut adalah
a. Identitas
sosial dari penutur, yang dapat diketahui dari pertanyaan apa dan siapa penutur
tersebut, serta bagaimana hubungannya dengan lawan tuturnya
b. Identitas
sosial dari pendengar, yang dapat dilihat dari pihak penutur
c. Lingkungan
sosial tempat peristiwa tutur terjadi yang kemudian berpengaruh pada pilihan
kode dan gaya dalam bertutur
d. Analisis
diakronik dan sinkronik dari dialek-dialek sosial, baik yang berlaku pada masa
tertentu atau pada masa yang tidak terbatas
e. Penilaian
sosial yang berbeda oleh penutur terhadap bentuk perilaku ujaran, yang
disesuaikan dengan status dalam kehidupan sosial.
f. Tingkatan
variasi sebagai akibat keheterogenan anggota suatu masyarakat, ada berbagai
fungsi sosial dan politik bahasa, serta tingkatan kesempurnaan kode
g. Penerapan
praktis dari penelitian sosiolinguistik sebagai upaya untuk mengatasi masalah
kebahasaan. (Chaer, A & Leonie, A. 2004: 5)
Dari ketujuh dimensi ini, yang memiliki kaitan
erat dengan disiplin ilmu sosiologi bahasa adalah identitas sosial dari
penutur, identitas sosial pendengar, lingkungan sosial peristiwa tutur, dan
penerapan praktis dalam mengatasi masalah kebahasaan.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.