Saturday, December 8, 2012

Perilaku Pemilih dalam PEMILU




Perilaku pemilih erat kaitannya dengan bagaimana individu berprilaku dan berinteraksi dalam sebuah pemilihan umum, terutama terkait dengan ketertariakan dan pilihan politik mereka terhadap suatu partai politik yang akan dipilihnya. Dalam berprilaku secara umum dapat dibafi menjadi dua macam prilaku, 

yaitu perilaku yang baik atau yang normal dan prilaku yang tidak baik atau menyimpang. Dalam kaitannya dengan pemilihan umum, perilaku normal adalah perilaku politik yang mengikuti tata cara dan aturan main dalam berpolitik, sementara perilaku politik menyimpang adalah pola perilaku politik yang tidak mengikuti aturan main. Bahkan dalam hal ini mungkin mereka melakukan berbagai prilaku yang membuat pihak atau orang lain terganggu dan terintimidasi. Sebagai contoh adalah perilaku kekerasan politik yang sering terjadi di tengah kampanye pemilu, seperti bentriok antara pendukung parpol, intimidasi pendukung parpol lain.
Menurut Kartini Kartono (1981:3), perilaku normal adalah perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat umum atau sesuai dengan pola kelompok masyarakat setempat, sehingga tercapai relasi personal da interpoersonal yang memuaskan. Sedangkan perilaku menyimpang (abnorma) adalah perilaku yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima oleh masyarakat umum dan tidak sesuai dengan norma masyarakat.
 Menurut pendapat Ramlan Surbakti (1992:12), perilaku plitik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, diantara lembaga-lembaga pemeritnah dan diantara kelompok dan individu dalam masyarakt, dalam rangka proses pembuatan pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Tidak semua individu atau kelompok masyarakat itu mengerjakan kegiatan politik. Karena ada pihak yang memerintah dan ada pula yuang mentaati  perintah, yang satu mempengaruhi dan yang lain menentang dan hasilnya berkompromomi. Yang lain menjanjikan, yang lain kecewa karena janji tidak dipenuhi, berunding dan tawar menawar, yang satu memaksakan keputusan berhadapan dengan pihak lain yang mewakili kepentingan rakyat yang berusaha membebaskan. Yang satu menutupi kenyataan yang sebenarnya (yang merugikan masyarakat), sementara pihak lain berusaha memaparkan kenyataan yang sebenarnya dan mengajukan tuntutan, memeprjuangkan kepentingan, mencemaskan apa yagn terjadi.
Perilaku politik menurut Ramlan Surbakti (1992:15) dibagi dua, yaitu:
1.  Perilaku politik ;lembaga dan para pejabat pemerintah yang bertanggung jawab membaut, melaksanakan dan menegakan keputusan politik.
2     Perilaku politik warga negara maupun individu kelompok yang berhak mempengaruhi pemerintah dalam melaksanakan fungsinya karena pa yang dilakukan pemeritnah menyangkut kehidupan warga negara tersebut.
Salah satu perilaku politik yang dilakukan masyarakat adalah dalam benruk pemilihan  umum. Dalam pemilihan umum masyarakat berpartisipasi  untuk memilih para wakil rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan mereka.
SUMBER :


Kindly Bookmark this Post using your favorite Bookmarking service:
Technorati Digg This Stumble Stumble Facebook Twitter
Your adsense code goes here

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 

| SOCIAL STUDIES-Qu News © 2013. All Rights Reserved |Template Style by Social Studies-Qu News | Design by Fer Bas | Back To Top |