Perilaku pemilih erat kaitannya dengan
bagaimana individu berprilaku dan berinteraksi dalam sebuah pemilihan umum,
terutama terkait dengan ketertariakan dan pilihan politik mereka terhadap suatu
partai politik yang akan dipilihnya. Dalam berprilaku secara umum dapat dibafi
menjadi dua macam prilaku,
yaitu perilaku yang baik atau yang normal dan prilaku yang tidak baik atau menyimpang. Dalam kaitannya dengan pemilihan umum, perilaku normal adalah perilaku politik yang mengikuti tata cara dan aturan main dalam berpolitik, sementara perilaku politik menyimpang adalah pola perilaku politik yang tidak mengikuti aturan main. Bahkan dalam hal ini mungkin mereka melakukan berbagai prilaku yang membuat pihak atau orang lain terganggu dan terintimidasi. Sebagai contoh adalah perilaku kekerasan politik yang sering terjadi di tengah kampanye pemilu, seperti bentriok antara pendukung parpol, intimidasi pendukung parpol lain.
yaitu perilaku yang baik atau yang normal dan prilaku yang tidak baik atau menyimpang. Dalam kaitannya dengan pemilihan umum, perilaku normal adalah perilaku politik yang mengikuti tata cara dan aturan main dalam berpolitik, sementara perilaku politik menyimpang adalah pola perilaku politik yang tidak mengikuti aturan main. Bahkan dalam hal ini mungkin mereka melakukan berbagai prilaku yang membuat pihak atau orang lain terganggu dan terintimidasi. Sebagai contoh adalah perilaku kekerasan politik yang sering terjadi di tengah kampanye pemilu, seperti bentriok antara pendukung parpol, intimidasi pendukung parpol lain.
Menurut Kartini Kartono (1981:3),
perilaku normal adalah perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat umum atau
sesuai dengan pola kelompok masyarakat setempat, sehingga tercapai relasi
personal da interpoersonal yang memuaskan. Sedangkan perilaku menyimpang
(abnorma) adalah perilaku yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima oleh
masyarakat umum dan tidak sesuai dengan norma masyarakat.
Menurut pendapat Ramlan Surbakti (1992:12),
perilaku plitik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, diantara
lembaga-lembaga pemeritnah dan diantara kelompok dan individu dalam masyarakt,
dalam rangka proses pembuatan pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Tidak semua individu atau kelompok
masyarakat itu mengerjakan kegiatan politik. Karena ada pihak yang memerintah
dan ada pula yuang mentaati perintah,
yang satu mempengaruhi dan yang lain menentang dan hasilnya berkompromomi. Yang
lain menjanjikan, yang lain kecewa karena janji tidak dipenuhi, berunding dan
tawar menawar, yang satu memaksakan keputusan berhadapan dengan pihak lain yang
mewakili kepentingan rakyat yang berusaha membebaskan. Yang satu menutupi
kenyataan yang sebenarnya (yang merugikan masyarakat), sementara pihak lain
berusaha memaparkan kenyataan yang sebenarnya dan mengajukan tuntutan,
memeprjuangkan kepentingan, mencemaskan apa yagn terjadi.
Perilaku politik menurut Ramlan
Surbakti (1992:15) dibagi dua, yaitu:
1. Perilaku politik ;lembaga dan para pejabat pemerintah yang bertanggung
jawab membaut, melaksanakan dan menegakan keputusan politik.
2
Perilaku politik warga negara maupun
individu kelompok yang berhak mempengaruhi pemerintah dalam melaksanakan
fungsinya karena pa yang dilakukan pemeritnah menyangkut kehidupan warga negara
tersebut.
Salah satu perilaku politik yang
dilakukan masyarakat adalah dalam benruk pemilihan umum. Dalam pemilihan umum masyarakat
berpartisipasi untuk memilih para wakil
rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan mereka.
SUMBER :
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.