Dalam konteks
pendidikan, bahwa semua persoalan dalam masyarakat akan dapat diperbaiki
melalui proses pendidikan. Artinya kegagalan masyarakat adalah kegagalan
pendidikan dan sebaliknya. Dengan demikian, dalam mengatasi segala problematika
masyarakat sebaiknya dimulai dari penataan secara sistemik dan metodologis
dalam pendidikan. Salah satu komponen dalam pembelajaran adalah proses belajar
mengajar (pembelajaran).
Untuk memperbaiki realitas masyarakat, perlu dimulai
dari proses pembelajaran. Multikultural bisa dibentuk melalui proses
pembelajaran, yaitu dengan menggunakan pembelajaran berbasis multikultural.
Proses pembelajaran yang lebih mengarah pada upaya menghargai perbedaan
diantara sesama manusia sehingga terwujud ketenangan dan ketentraman tatanan
kehidupan masyarakat.
Paradigma
pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas,
soliditas, dan intimitas di antara keragaman etnik, ras, agama, budaya, dan
kebutuhan. Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan
multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain
yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian serta aspek lainnya. Lewat
penanaman semangat multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi medium
pelatihan dan penyadaran bagi peserta didik untuk menerima perbedaan budaya,
agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara
damai. Agar proses ini berjalan sesuai dengan harapan, seyogianya kita mau
menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan
melalui lembaga pendidikan serta ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum
pendidikan di berbagai jenjang, baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun
swasta. Paradigma pendidikan multikultural secara implisit juga menjadi salah
satu concern dari Pasal 4 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara
demokratis, tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pembelajaran
merupakan jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi pendidikan.
Kualitas pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari
berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Pada tingkat mikro,
pencapaian kualitas pembelajaran merupakan tanggungjawab profesional seorang
guru, misalnya melalui penciptaan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa
dan fasilitas yang didapat siswa untuk mencapai hasil belajar yang maksimal.
Pada tingkat makro, melalui sistem pembelajaran yang berkualitas, lembaga
pendidikan bertanggungjawab terhadap pembentukan tenaga pengajar yang
berkualitas, yaitu yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan intelektual,
sikap, dan moral dari setiap individu peserta didik sebagai anggota masyarakat.
Sebagai
wacana baru, pendidikan multikultural ini tidak harus dirancang khusus sebagai
muatan substansi tersendiri, namun dapat diintegrasikan dalam kurikulum yang
sudah ada tentu saja melalui bahan ajar atau model pembelajaran yang paling
memungkinkan diterapkannya pendidikan multikultural ini. Beberapa pakar
pendidikan sejarah maupun sejarawan memberikan pendapat tentang fenomena
pembelajaran sejarah yang terjadi di Indonesia diantaranya masalah model
pembelajaran sejarah, kurikulum sejarah, masalah materi dan buku ajar atau buku
teks, profesionalisme guru sejarah dan lain sebagainya.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.