Sebelum
membahas perkembangan, pendekatan dan peranan sosiologi politik, terlebih
dahulu perlu memahami pengertian dan hakikat sosiologi politik. Hal ini
penting, agar dalam mempelajari materi selanjutnya memiliki pemahaman yang
jelas mengenai apa itu sosiologi politik, apa cakupannya dan di mana posisinya
antara sosiologi dan ilmu politik? Apakah sebagai cabang dari sosiologi, atau
merupakan pokok bahasan tersendiri terpisah dari kedua disiplin ilmu tersebut?
Sosiologi
politik berasal dari dua kata, yang secara terpisah mempunyai arti
sendiri-sendiri sebagai suatu disiplin ilmu, yaitu sosiologi dan politik.
Istilah "sosiologi" pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte
(1798-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini, pada tahun 1839 di dalam
bukunya Cours de Philosophie Positive, jilid IV (Duverger, 1989, hal 1). Secara
sederhana "sosiologi" berarti studi tentang masyarakat dipandang dari
suatu segi tertentu. Comte dan 'Spencer (1820-1903) yang juga seorang pendiri
lainnya (Rush & Althoff, 1990: 1), menekankan masyarakat sebagai unit dasar
dari analisis sosiologis. Sementara, berbagai lembaga lainnya, seperti..
keluarga, dan lembaga-lembaga politik, ekonomi dan keagamaan dan interelasi
antara lembaga-lembaga tersebut merupakan sub-unit dari analisk
Para
sosiolog modern mendefinisikan sosiologi sebagai "ilmu pengetahuan yang
membahas kelompok-kelompok sosial" (Jhonson, 1961: 2) dan "studi
mengenai interaksi-interaksi manusia dan interrelasinya" (Ginsburg, 1934:
7). Dari sudut pandang ini, sosiologi memberikan pusat perhatian pada tingkah
laku individual dan tingkah laku kolektifnya secara terpisah dari masyarakat,
karena hal ini bukan merupakan bidang kajian psikiarti dan psikologi, melainkan
tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
Dari
uraian di atas, dapat kita ikhtisarkan beberapa pengertian sosiologi sebagai
berikut:
1.
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat;
2.
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kelompok-kelompok sosial dalam
masyarakat;
3.
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik individu
maupun kelompok dan relasinya dengan masyarakat, atau tingkah laku manusia
dalam konteks sosial.
Setelah
dipahami apa itu sosiologi, selanjutnya perlu dipahami apa itu
"politik". Banyak batasan mengenai apa itu "politik".
Beragamnya batasan ini sangat tergantung dari sudut pandang para pembuat
batasan itu masing-masing. Para pembuat batasan hanya meneropong satu aspek
atau unsur saja dari politik. Unsur itu diperiakukannya sebagai konsep pokok, yang
dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya. Hal ini tentu saja sangat
menyulitkan kita untuk memahami apa itu politik. Namun demikian untuk
memberikan gambaran mengenai apa itu politik, berikut akan diuraikan
konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan atasan mengenai politik.
Miriam
Budiarjo (7) mengemukakan bahwa konsep-konsep pokok mengenai politik adalah
"negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision
making), kebijaksanaan (policys beleid) dan pembagian (distribution) atau
alokasi (allocation)". Secara terurai, Miriam Budiarjo menjelaskan bahwa
politik adalah "bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik atau negara
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu yang di dalamnya terdapat proses pengambilan
keputusan". Dalam melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu ditentukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (pubilc policies) yang menyangkut pengaturan
dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu dimiliki kekuasaaan (power) dan
kewenangan (authority) yang akan dipakai baik, untuk membina kerjasama maupun
untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini.
Penjelasan
yang lebih kurang sama, dikemukakan oleh Rush dan Althoff mengenai esensi dari
politik. Menurutnya batasan mengenai politik bermacam-macam. Politik bisa
diartikan sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia: atau proses
dimana masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun mengembangkan
kebijakan-kebijakan tertentu: atau secara otoritatif mengalokasikan
sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu', atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan
pengaruh di dalam masyarakat.
Namun
demikian, menurut Rush dan Althoff, meskipun politik itu memiliki batasan yang
bermacam-macam, akan sangat membantu apabila menganggap kekuasaan sebagai titik
sentral dari studi politik. Batasan ini juga disepakati oleh Duverger (1989)
dan beberapa pakar lainnya. Dengan demikian tampaknya kita menyepakati bahwa politik
dibatasi sebagai "masalah kekuasaan", dan tentunya kita pun sepakat
pula membatasi ilmu politik sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
Dua
pengertian, yaitu "sosiologi" dan "politik" atau "ilmu
politik" telah dipahami dengan baik. Selanjutnya perlu dipahami apa itu
"sosiologi politik", bagaimana konsepsi dasarnya? Apakah
pengertiannya merupakan gabungan dari pengertian sosiologi dan pengertian
politik atau memiliki pengertian tersendiri. Uraian berikut akan memberikan
pemahaman?
Mengacu
pada pemikiran Duverger (1989), ada dua arti mengenai "sosiologi
politik". Pengertian pertama, menganggap sosiologi politik sebagai
"ilmu tentang negara", dan yang kedua, menganggap sosiologi politik
sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
Disusun Oleh: DR.
SUHARNO, M.Si
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.