Berbagai upaya berbagai pihak untuk mengatasi
permasalahan narkoba yang sering dialami para remaja.` Ada tiga tingkat
intervensi yang dapat dilakukan, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi,
biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah
terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi
merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya
terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna
kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan
penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok
dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Ketiga upaya di atas dapat dilakukan sesuai dengan
permasalahan yang dihadapi saat itu, apakah perlu dilakukan upaya primer,
sekunder atau tertier. Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa
permasalahan remaja tersebut dapat diupayakan dengan tiga pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan Agama,
dengan menanamkan ajaran-ajaran agama. Yang diutamakan bukan hanya ritual
keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pendekatan
Psikologis, dengan mengenali dan memahami karakteristik
kepribadian. Mengenali remaja beresiko tinggi menyalahgunaan NAPZA dan
melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
3. Pendekatan
Sosial, dengan menciptakan lingkungan keluarga dan
masyarakat yang positif. Hal ini dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah,
bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang
saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan
NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan
yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan
juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan
terhadap NAPZA.
Sumber :
MENGENAL
BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA. Oleh : Rosita Endang Kusmaryani
Disampaikan dalam kegiatan penyuluhan “Upaya
Penyelamatan Generasi Muda Melalui Penyuluhan Pengetahuan Bahaya dan Cara
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba” tanggal 8 September 2009
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.