Friday, April 26, 2013

Ketertinggalan Budaya (Cultural lag)




Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak
selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan
kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Dikenalnya
senjata api dan kuda oleh orang-orang Indian di Amerika Serikat
mengubah cara mereka mencari makanan dan berperang. Akan
tetapi tidak demikian halnya dengan bidang-bidang kehidupan
lainnya seperti agama yang disebarkan oleh penyiar-penyiar agama
kulit putih.


Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi
ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur
unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada
unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur
yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada
persoalan mengenai tidak adanya keseimbangan lajunya
perubahan-perubahan. Misalnya, suatu perubahan dalam cara
bertani, tidak begitu berpengaruh terhadap tari-tarian tradisional.

Akan tetapi sistem pendidikan anak-anak mempunyai hubungan
yang erat dengan dipekerjakannya tenaga-tenaga wanita pada
industri, misalnya. Apabila dalam hat ini terjadi ketidakserasian,
maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan dalam hubungan
antara unsur-unsur tersebut di atas, sehingga keserasian
masyarakat terganggu. Misalnya, apabila pertambahan penduduk
berjalan dengan cepat, maka untuk menjaga tata-tertib dalam
masyarakat diperlukan pula penambahan petugas-petugas
keamanan yang seimbang banyaknya. Ketidakserasian mungkin
akan menaikkan frekuensi kejahatan yang terjadi. Demikian pula
bertambah banyaknya sekolah-sekolah, harus diimbangi dengan
penambahan lapangan kerja; apabila terjadi ketidakserasian, maka
mungkin timbul pengangguran, dan seterusnya. Sampai sejauh
mana akibatnya keadaan tidak serasi laju perubahan tersebut,
tergantung dari erat tidak eratnya integrasi antara unsur-unsur
tersebut. Apabila unsur-unsur dalam masyarakat sangat erat
integrasinya seperti halnya dengan bagian-bagian sebuah jam,
maka ketidakseimbangan mempunyai akibat-akibat yang sangat
jauh. Kalau bagian-bagian dari sebuah jam tidak bekerja dengan
semestinya, maka jam itu tidak akan berfungsi dengan baik.
Suatu teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai
perubahan dalam masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya
(cultural lag) dari William F. Ogburn. Teori tersebut mulai dengan
kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama
cepatnya dalam keseluruhannya seperti diuraikan sebelumnya,

akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedang ada bagian lain
yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari
berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat,
dinamakan cultural lag ( ketertinggalan kebudayaan). Juga suatu
ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur
masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang
mempunyai korelasi, tidak sebanding, sehingga unsur yang satu
tertinggal oleh unsur lainnya.

Suatu contoh dapat dikemukakan mengenai tenaga listrik
antara tahun 1963-1966 di Jakarta, dibandingkan dengan
kebutuhan penduduk yang semakin meningkat jumlahnya.
Keadaan listrik di kota Jakarta sangat di bawah norma-norma
persyaratan listrik bagi kota-kota besar, dan dari hal itu dapat pula
dinilai norma-norma kesejahteraan masyarakat Jakarta ini. Listrik di
Jakarta hanya dapat melayani 100.000 langganan atau 500.000
penduduk, yang berarti lebih kurang hanya 13% dari seluruh
penduduk Jakarta, atau satu di antara delapan keluarga. Keadaan
perlistrikan yang sebenarnya di Jakarta adalah sebagai berikut:

 
Adanya cultural lag di sini adalah karena tidak sesuainya
penyediaan dengan pemakaian tenaga listrik dan juga karena
terlalu cepatnya perkembangan penduduk Jakarta, apabila
dibandingkan dengan kecepatan pertumbuhan penyediaan listrik.
Keadaan tersebut mengakibatkan terjadinya ketidakwajaran,
misalnya pencurian listrik yang menyebabkan para konsumen yang
benar-benar berlangganan dirugikan.

Suatu contoh lain adalah perihal pertambahan jumlah
kendaraan bermotor dengan area jalan raya, khususnya di Jakarta.
Antara tahun 1971 sampai dengan 1979 jumlah kendaraan
bertambah tiga kali, sedangkan area jalan raya dari 837 km2
menjadi 1477 km2 yang berarti tak ada keseimbangan dalam
pertambahan kedua faktor yang saling berkaitan itu.

Pengertian ketertinggalan dapat digunakan paling sedikit
dalam dua arti, pertama sebagai jangka waktu antara terjadi dan
diterimanya penemuan baru. Misalnya, pemerintah Amerika Serikat
dalam suatu brosur mengetengahkan mengenai ketertinggalan
antara penemuan baru dengan penggunaan penemuan
pengetahuan tentang pengobatan, yang antara lain berisi bahwa
setiap tahun 40.000 orang mati karena sakit kanker, hal mana
sebenarnya dapat dicegah, dan demikian pula dengan orang-orang
yang mati karena sakit jantung dan sebagainya. Arti kedua, dipakai
untuk menunjuk pada tertinggalnya suatu unsur tertentu terhadap
unsur lainnya yang erat hubungannya, misalnya penduduk di kotakota
besar dan banyaknya petugas-petugas keamanan yang
diperlukan. Agar terjadi suatu keserasian salah-satu unsur tersebut
harus diubah, yaitu yang terlambat dipercepat perkembangannya,
atau yang terlalu cepat diperlambat perkembangannya. Mana yang
dipilih, tergantung dari kemungkinan-kemungkinannya. Misalnya
dalam hubungan antara bertambahnya penduduk di kota-kota
besar dengan jumlah petugas-petugas keamanan, maka kiranya
kecil kemungkinannya untuk mengurangi penduduk, misalnya
dengan jalan mengusir penduduk dari kota tersebut.
Ketertinggalan yang mencolok adalah tertinggalnya alam
pikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Hal
mana dijumpai terutama pada masyarakat-masyarakat yang
sedang berkembang seperti Indonesia ini.

Suatu contoh nyata adalah penggunaan komputer yang
merupakan salah-satu hasil perkembangan teknologi di negara4-
negara maju. Penggunaan alat tersebut harus disertai oleh
peralatan-peralatan khusus seperti untuk memperbaikinya apabila
rusak, aliran listrik harus mempunyai ketegangan tertentu, konstan
dan seterusnya. Ini belum semuanya tersedia, misalnya, aliran
listrik yang konstan. Hal itu dapat memacetkan komputer atau kalau
rusak untuk memperbaikinya belum tentu tersedia alat dan ahli
yang cukup.

Tidak mudah memang untuk mengatasi persoalan demikian,
paling tidak alam pikiran manusia harus mengalami perubahan
terlebih dahulu, yaitu dari alam pikiran tradisional ke alam pikiran
yang modern. Alam pikiran yang modern ditandai oleh beberapa
hal, misalnya sifatnya yang terbuka terhadap pengalaman baru
serta terbuka pula bagi perubahan dan pembaharuan. Tekanan
dalam hal ini bukanlah terletak pada keahlian dan kemampuan
jasmaniah belaka tetapi pada suatu jiwa yang terbuka. Alam pikiran
modern tidak hanya terpaut pada keadaan sekitarnya saja yang
langsung, akan tetapi juga berhubungan dengan hal-hal yang di
luar itu. Yaitu berpikir dengan luas. Di sini pendidikan memperoleh
posisi menentukan; semakin terdidik seseorang semakin terbuka
dan semakin luas daya pikirnya. Dia harus menyadari bahwa ada
pendapat-pendapat lain dan sikap-sikap lain yang mengelilingi
dirinya. Kondisi lain yang harus pula diperhatikan adalah bahwa
alam pikiran modern lebih berorientasi pada keadaan sekarang
serta keadaan-keadaan mendatang daripada terhadap keadaankeadaan
yang telah lalu; dan sehubungan dengan itu dia harus
mengadakan perencanaan (planning) untuk hari depannya.



Kindly Bookmark this Post using your favorite Bookmarking service:
Technorati Digg This Stumble Stumble Facebook Twitter
Your adsense code goes here

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 

| SOCIAL STUDIES-Qu News © 2013. All Rights Reserved |Template Style by Social Studies-Qu News | Design by Fer Bas | Back To Top |